Categories Blog

Kepatuhan Sanitasi MBG Sekolah dengan Uji Organoleptik Harian

Kepatuhan sanitasi MBG sekolah menjadi tanggung jawab krusial yang Kementerian Kesehatan tegaskan melalui Juknis ke-3 Program MBG pada Oktober 2025. Sekolah kini ditempatkan sebagai titik pengawasan terakhir untuk memastikan setiap makanan yang siswa terima aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan. Oleh karena itu, pembentukan tim keamanan pangan di setiap satuan pendidikan bukan sekadar formalitas tetapi komitmen nyata melindungi 82,9 juta penerima manfaat dari risiko keracunan massal.

Lima Kunci Keamanan Pangan di Tingkat Sekolah

Kemenkes menetapkan lima prinsip utama yang harus setiap sekolah terapkan untuk menjaga kepatuhan sanitasi MBG. Prinsip pertama adalah menjaga kebersihan dengan memastikan tim penerima makanan mencuci tangan sebelum menyentuh food tray. Kemudian, pemisahan bahan mentah dan matang menjadi protokol wajib jika sekolah menyimpan makanan sementara sebelum distribusi ke kelas.

Pusat alat dapur mbg membantu sekolah menyediakan thermometer digital untuk memvalidasi suhu makanan tetap di atas 60 derajat Celsius saat tiba. Memasak makanan hingga matang sempurna dan menyimpan makanan pada suhu aman menjadi prinsip keempat dan kelima yang harus tim awasi ketat. Lebih lanjut, konsistensi penerapan lima kunci ini menentukan keberhasilan program dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Protokol Uji Organoleptik Sebelum Distribusi

Juknis terbaru mewajibkan sekolah melakukan uji organoleptik setiap hari sebelum mendistribusikan makanan kepada siswa. Guru atau petugas yang ditunjuk mencicipi sampel makanan untuk menilai tampilan, aroma, tekstur, dan rasa yang normal. Tim mencatat hasil uji dalam log book digital sebagai dokumentasi pengawasan yang dapat auditor periksa sewaktu-waktu.

Jika makanan berbau tidak sedap, berubah warna, atau bertekstur mencurigakan, distribusi harus segera dihentikan dan dilaporkan ke SPPG. Sekolah mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan laboratorium guna mengidentifikasi kontaminan. Dengan demikian, kepatuhan sanitasi MBG sekolah dapat mencegah keracunan massal seperti yang terjadi di berbagai daerah sepanjang 2025.

Peran Tim Keamanan Pangan Sekolah

Setiap satuan pendidikan membentuk Tim Keamanan Pangan yang terdiri dari kepala sekolah, guru UKS, dan perwakilan komite sekolah. Tim ini berkoordinasi dengan Puskesmas untuk mendapat pelatihan tentang deteksi dini makanan tidak layak konsumsi. Kemudian, mereka menyusun SOP penerimaan makanan yang mencakup checklist suhu, kondisi kemasan, dan waktu kedatangan.

Tim melakukan inspeksi terhadap kendaraan distribusi untuk memastikan kebersihan dan sistem pengaturan suhu berfungsi baik. Dokumentasi foto setiap tahap penerimaan menjadi bukti kepatuhan yang harus sekolah upload ke platform Dialur BGN. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan MBG dapat terjaga dari hulu hingga hilir.

Sistem Pengawasan Berlapis dari Puskesmas

Puskesmas melakukan monitoring rutin minimal dua kali sebulan terhadap kepatuhan sanitasi MBG sekolah di wilayahnya. Petugas kesehatan mengambil sampel makanan secara acak untuk uji laboratorium guna mendeteksi bakteri berbahaya. Kemudian, petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut jika mereka menemukan kontaminasi.

Kemenkes menekankan sistem pengawasan berlapis mulai dari sekolah, puskesmas, dinas kesehatan, hingga SPPG menjadi fondasi penting keberhasilan program. Satgas Percepatan SPPG di tingkat kabupaten kota melakukan inspeksi kesehatan lingkungan secara berkala. Lebih lanjut, keterlibatan perguruan tinggi dalam audit independen memastikan objektivitas penilaian kepatuhan standar sanitasi.

Sanksi untuk Sekolah yang Mengabaikan Protokol

Sekolah yang tidak menjalankan protokol kepatuhan sanitasi MBG dapat menerima sanksi berupa penangguhan distribusi makanan hingga perbaikan selesai. Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan BGN untuk memberikan peringatan tertulis kepada kepala sekolah yang lalai. Kemudian, kasus berulang dapat mengakibatkan pencabutan akses program MBG secara permanen.

Sekolah mempublikasikan hasil audit kepatuhan sanitasi melalui dashboard publik agar masyarakat dapat memantau kinerjanya. Sistem reward and punishment yang jelas mendorong peningkatan kepatuhan sanitasi MBG dan meminimalkan risiko keracunan.

Kesimpulan

Kepatuhan sanitasi MBG sekolah melalui penerapan lima kunci keamanan pangan, uji organoleptik harian, pembentukan tim keamanan, dan pengawasan berlapis dari Puskesmas menjadi kunci mencegah keracunan massal. Sanksi tegas untuk sekolah yang mengabaikan protokol memperkuat sistem akuntabilitas. Komitmen semua pihak dalam menjalankan Juknis terbaru akan memastikan program MBG memberikan manfaat maksimal tanpa membahayakan kesehatan siswa.

About The Author

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *